CyberShield Indonesia

⚡ Sistem Perlindungan — Kejahatan Seksual • Penipuan • Kekerasan • Digital

100% Frontend Edukasi Darurat
SIAP · --:--:--
CyberShield Standalone — Semua fitur berjalan 100% di browser. Aman & tanpa backend.

Lindungi Diri dari Kejahatan Digital

Tips dan langkah-langkah untuk melindungi diri dari kejahatan seksual, penipuan, kekerasan, dan ancaman digital.

Lindungi Data Pribadi

  • Jangan bagikan foto/video pribadi ke siapapun
  • Aktifkan 2FA (Two-Factor Authentication) di semua akun
  • Gunakan password berbeda untuk setiap situs
  • Jangan klik link mencurigakan di SMS/Email/WhatsApp
  • Watermark semua konten yang Anda bagikan
  • Blokir dan laporkan akun mencurigakan segera

Kenali Tanda Penipuan

  • Janji keuntungan instan / cepat kaya
  • Diminta transfer uang untuk "biaya administrasi"
  • Nomor tidak dikenal mengaku dari pihak berwajib
  • Link palsu mengatasnamakan bank/e-commerce
  • Ancaman akan menyebarkan data pribadi
  • Diminta install aplikasi dari sumber tidak resmi

Cegah Pelecehan Seksual Online

  • Jangan pernah kirim foto/video intim ke siapapun
  • Waspada dengan orang yang baru dikenal meminta foto
  • Laporkan segera jika ada yang meminta konten tidak senonoh
  • Simpan bukti screenshot percakapan
  • Jangan malu melapor — Anda korban, bukan yang salah
  • Hubungi 129 (KPAI) untuk perlindungan anak

Alat Deteksi & Verifikasi

Gunakan alat-alat ini untuk memverifikasi keamanan nomor, link, dan akun.

Cek Nomor Telepon

Masukkan nomor untuk verifikasi format dan cek di database penipuan publik.

Cek Username

Cek ketersediaan username di berbagai platform.

Link Checker

Periksa link mencurigakan sebelum diklik.

Laporan & Pengaduan

Catat laporan Anda secara lokal. Untuk laporan resmi, hubungi pihak berwajib.

Riwayat Laporan Tersimpan

Belum ada laporan.

Kontak Resmi untuk Laporan

  • Polisi: 110
  • KPAI (Perlindungan Anak): 129
  • LBH Apik (Perempuan): 021-392-9840
  • Komnas Perempuan: 026-523-5977
  • Patbm Polri: 0711-357-777
  • Kominfo (Cyber): 155

Edukasi & Literasi Digital

Lindungi Diri

  • Jangan bagikan foto/video pribadi
  • Aktifkan 2FA semua akun
  • Watermark konten Anda
  • Blokir & laporkan segera
  • Jangan klik link mencurigakan

Hindari Penipuan

  • Waspada janji keuntungan instan
  • Verifikasi identitas dulu
  • Cek nomor sebelum transfer
  • Jangan klik link mencurigakan
  • Laporkan segera jika dirugikan

Keamanan Akun

  • Password unik tiap situs
  • 2FA wajib aktif
  • Review login berkala
  • Cabut akses tak dikenal
  • Gunakan password manager

Dasar Hukum

  • UU ITE 19/2016
  • UU TPKS 12/2022
  • KUHP 281-283
  • UU PDP 27/2022
  • Siber Bareskrim Polri

Kontak & Sumber Daya Darurat

Nomor-nomor penting yang bisa dihubungi jika Anda atau orang terdekat mengalami kejahatan.

Hotline Nasional

  • Polisi: 110
  • Ambulans: 118/119
  • Pemadam Kebakaran: 113
  • KPAI (Perlindungan Anak): 129
  • Komnas Perempuan: 026-523-5977
  • LBH Apik: 021-392-9840
  • Patbm Polri: 0711-357-777
  • Kominfo Aduan Cyber: 155

Sumber Daya Online

Yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban

  1. Jangan panik — Anda tidak sendiri
  2. Kumpulkan bukti — screenshot, chat, rekaman
  3. Lapor ke polisi — hubungi 110 atau kantor polisi terdekat
  4. Blokir pelaku — di semua platform
  5. Cari dukungan — keluarga, teman, atau psikolog
  6. Jangan malu — Anda korban, bukan yang salah